Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono yang ditemui di depan JIS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran dari sisi keimigrasian.
"Data-datanya memang rapi dan bagus dalam mengurus keimigrasian. Bahwa PAUD itu ilegal belum ada hubungannya," kata Anggi di Jalan Terogong Raya No 33, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Anggi mengatakan, pemeriksaan Imigrasi ini merupakan pemeriksaan rutin. Meskipun begitu, ia tak menampik bahwa salah satu dari latar belakang pemeriksaan kali ini adalah adanya informasi TK JIS ilegal.
"Ini satu bentuk reaksi informasi TK JIS ilegal. Terkait mencuatnya TK ilegal, kami harus periksa ulang. Korelasinya kami lagi telusuri. Sejauh ini kami belum dapat deteksi keterkaitan itu," tambah Anggi.
Sebelumnya diberitakan, TK JIS resmi ditutup per 22 April 2014 oleh Kemendikbud, tetapi sampai saat ini, surat penutupan tersebut belum diterima pihak JIS. Kegiatan belajar mengajar di TK tersebut pun masih berlangsung seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.