Menurutnya, BKN adalah lembaga yang mengetahui kapan nomor induk pegawai (NIP) akan dikeluarkan. Artinya, selama BKN belum mengeluarkan NIP CPNS, maka selama itu juga ribuan CPNS tersebut belum bisa dipekerjakan oleh Pemprov DKI.
"Itu kan sudah tugas dan wewenangnya BKN," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Karena itu, Basuki mengaku akan menindaklanjutinya ke Kantor BKN pada Rabu (23/4/2014) besok. Basuki berencana akan menanyakan alasan pihak BKN belum mengeluarkan NIP untuk CPNS DKI. Padahal di sisi lain, Pemprov Jawa Barat yang mengadakan ujian perekrutan CPNS lebih lama dibanding Pemprov DKI sudah menempatkan pegawainya di tiap-tiap instansi.
"Besok saya akan tanya ke BKN kenapa bisa lama di DKI. Padahal CPNS di Jawa Barat saja sudah ditempatkan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.