Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hasil Investigasi Kemendikbud di JIS

Kompas.com - 04/05/2014, 13:29 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Keberadaan sekolah Taman Kanak-kanak Jakarta International School menimbulkan banyak tanda tanya. Pasalnya, tim audit Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) menemukan beberapa kejanggalan pada sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, setidaknya terdapat empat temuan tim terkait penyelenggaraan sekolah. Pertama, kata Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi, tenaga pendidik asing di JIS tidak mengantongi izin sesuai dari pemerintah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.

"Iya, tenaga pendidiknya tidak mengantongi izin," katanya, Minggu (4/5/2014).

Dia mengatakan, tenaga pendidik hanya memiliki izin langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Bila hal ini dibiarkan, kata Lydia, bisa saja pendidik tidak diperbolehkan lagi untuk mengajar.

Selanjutnya adalah terkait anak didik. Beberapa anak didik yang bersekolah di JIS diketahui tidak melapor kepada kementerian. Mereka adalah anak-anak keturunan kewarganegaraan campuran. "Sampel, suaminya orang Amerika, istrinya orang Indonesia. Mereka pikir, anaknya punya dua kewarganegaraan, lalu tidak perlu melapor. Padahal, undang-undang kewarganegaraan menyebutkan, tetap dia WNI, dan harus melapor ke sini (kementerian) sebelum sekolah," ujarnya

Lydia mengaku tidak mengetahui apakah peraturan semacam ini disampaikan oleh pihak sekolah. Menurut dia, hanya beberapa orang anak-anak kawin campur ini yang melapor kepada kementerian. "Sedangkan orang Indonesia yang asli dari kedua orangtuanya Indonesia, di sana hanya tiga orang," kata Lydia.

Ketiga, lanjutnya, JIS menyalahgunakan Undang-Undang Yayasan. Sebagai yayasan, JIS seharusnya tidak boleh mencari keuntungan. "Dia menggunakan nama Yayasan JIS, tapi praktiknya dia cari keuntungan. Yayasan di JIS juga tidak tertib. Bagaimana kepala yayasan juga menjadi kepala sekolah? Tim Carr itu juga pengurus yayasan, harusnya berbeda," tegasnya.

Terakhir terkait kurikulum. Dia menuturkan, sewaktu timnya meninjau langsung ke JIS pekan lalu, sekolah tidak dapat menunjukkan silabus yang pasti. "Selain itu, yang menyinggung perasaan kita sebagai bangsa Indonesia, mereka tidak mengajar bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, Pancasila, PPKN juga enggak," katanya.

Padahal, sambung Lydia, dalam peraturannya, sekolah internasional yang menerima murid Indonesia haruslah mengajarkan bahasa dan sejarah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com