"Sanksi pasti ada. Tindakan tegas terhadap kepala sekolah akan diberikan. Sangat mungkin jabatannya dicopot," ujar Nasrudin saat dihubungi wartawan, Senin (5/5/2014) pagi.
Nasrudin menjelaskan, sanksi pencopotan itu mengacu pada peraturan pemerintah tentang disiplin PNS. Menurutnya, semua pegawai negeri sipil yang melakukan kesalahan harus menerima sanksi sesuai peraturan.
Atas perintah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lanjut Nasrudin, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya mensasar apakah ada unsur pembiaran dari kepala sekolah dan jajaran guru atas insiden memprihatinkan tersebut.
Tim tersebut mulai efektif bekerja pada Minggu (4/5/2014) sore kemarin. Tugas pertamanya, yakni menghimpun informasi, baik dari keluarga korban, keluarga terduga pelaku, hingga ke guru dan kepala sekolah.
"Hari ini juga kita langsung menyebarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Jakarta agar para pendidik mengawasi peserta didik, baik pada kegiatan belajar mengajar atau di jam istirahat," ujar Nasrudin.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, Senin (28/4/2014) siang lalu, ketika waktu istirahat sekolah, Ranggo yang tengah berjalan tergesa-gesa tidak sengaja menyenggol makanan ringan seharga Rp 1.000 yang dibawa oleh kakak kelasnya, SY, hingga terjatuh. Ranggo telah meminta maaf atas ketidaksengajaannya, bahkan mengganti makanan ringan yang telah jatuh tersebut.
Namun, tindakan tersebut tidak cukup bagi SY. Keesokan harinya, SY menganiaya Ranggo. Sekujur tubuhnya dipukuli. Mulut bocah malang itu pun disumpal gagang sapu hingga mengeluarkan darah.
Jenazah bocah malang disemayamkan di kediaman Ketua RT, di Kebon Pala 1, Jalan Asri RT 10 RW 7 Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Jenazah telah dimakamkan di TPU Kampung Asem, Halim Perdanakusuma, Minggu siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.