Berdasarkan pantauan Kompas.com, ruang kelas Renggo berada di lantai dua sekolah tersebut, tepatnya di salah satu sudut pojok selasar lantai dua. Ruang kelas Renggo dianiaya SY berada di antara ruang kelas V-B dan ruang kepala sekolah. Jarak dengan kantor kepala sekolah, hanya berbatas tembok.
Pihak kepolisan pun menggelar olah tempat kejadian perkara. Penyidik polisi memeriksa salah satu murid, As, di dalam ruangan kelas tersebut. Ada tiga orang penyidik yang terlihat berbincang langsung dengan As. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Didik Sugiarto menyatakan, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi.
"Ini sedang menyaring saksi-saksi siapa lagi. Karena katanya kejadiannya di lingkungan sekolah. Seharusnya ada yang tahu," ujar Didik.
Didik menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan dengan memilih waktu yang tidak mengganggu jam kegiatan belajar mengajar.
"Ini kan kita enggak langsung masuk karena jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar," ujar Didik.
Sementara itu, lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait kasus ini. "Ini kan kasus hukum yang melibatkan anak-anak," ujar Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.