Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Jokowi Cuti Kampanye, Basuki Tak Bisa Ambil Kebijakan

Kompas.com - 07/05/2014, 16:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak dapat mengambil keputusan strategis ketika menggantikan Gubernur Joko "Jokowi" Widodo yang mulai cuti pada 18 Mei 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan, posisi Basuki ketika menggantikan Jokowi adalah pelaksana harian (Plh) gubernur, bukan pelaksana tugas (Plt).

Seseorang menjabat Plh ketika pejabat terdahulunya berhalangan sementara/cuti, sementara Plt berhalangan tetap. Jokowi, kata Made, berhalangan sementara lantaran ia ingin fokus pada Pemilu Presiden 2014. Hanya Plt yang dapat mengambil keputusan strategis.

"Plh ini hanya menggantikan jabatan sesuai jadwal yang ada dan tidak permanen," kata Made saat ditemui Kompas.com, di Balaikota Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Made mengatakan, kendati Jakarta tidak memiliki gubernur selama beberapa saat, hal ini tak lantas mengganggu pemerintahan di ibu kota. Menurut Made, Jokowi bersama Basuki akan terus saling berkomunikasi untuk menjalankan roda pemerintahan di Jakarta.

Selanjutnya, Basuki akan terus berkonsultasi dengan Jokowi dalam merumuskan sebuah kebijakan. Di samping itu, mantan Sekretaris Bappeda DKI ini menegaskan, pihaknya telah memproses surat cuti kampanye Jokowi.

BKD DKI melanjutkan surat cuti tersebut kepada protokoler atau Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI. Kemudian, dari Biro KDH dan KLN ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan selanjutnya ke Presiden RI. Surat izin cuti itu sudah harus disetujui Presiden sebelum pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada (18/5/2014) mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang saya tahu, tanggal cutinya dimulai pas tanggal dimulainya pendaftaran (capres) ke KPU. Cutinya menyesuaikan dengan jadwal saja," kata Made.

Sebelumnya diberitakan, Wagub Basuki mengatakan, selama Jokowi cuti, ia dapat mengambil keputusan strategis dan nonstrategis sesuai izin Presiden. Basuki berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ia mengakui, tidak ada yang berbeda dengan pola kerja saat ditinggal cuti panjang oleh Jokowi nanti. Terlebih, Jokowi juga tak jarang mengambil cuti pada hari kerja. "Nanti telepon, bedanya cuma tidak ketemu saja," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com