Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SDN 06 Bantah Ada Guru Lecehkan Murid

Kompas.com - 07/05/2014, 18:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala SDN 06 Petang, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Sukirno membantah adanya guru di sekolah itu yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu murid sekolah itu, W (10). Meski demikian, dia mengakui sudah mendengar adanya kasus tersebut.

Sukirno menyatakan, dirinya sudah memanggil oknum guru yang disebutkan korban. Namun, guru itu membantah telah melakukan pelecehan tersebut. "Dia bilang berani sumpah tidak melakukannya. Saya sedang membuat pernyataan dengannya," kata Sukirno kepada wartawan, saat ditemui di sekolah tersebut, Rabu (7/5/2014).

Sukirno mengaku, setelah mendengar kejadian itu, ia langsung mendatangi rumah korban. Sukirno mengaku mencoba berkomunikasi dengan korban tentang kejadian tersebut. Namun, saat itu, W selalu diam dan tidak menjawab.

Selain menemui W, Sukirno mengaku telah meminta keterangan dari penjaga sekolah di sana. Menurut dia, penjaga sekolah mengatakan, pada Rabu tanggal 30 April 2014 lalu, W ada bersama teman satu kelasnya membantu mengangkat bangku sekolah dari salah satu gudang bekas toliet.

"Waktu itu sekitar pukul 11.00, belum ada guru yang datang karena sekolah ini masuknya siang. Hanya ada Pak Ba yang mengajar pedalaman materi di kelas VI," ujar Sukirno.

Selain itu, lanjut Sukirno, berdasarkan keterangan yang didapatnya, seusai membantu teman sekelasnya memindahkan bangku sekolah, W terlihat biasa saja. Bahkan ia mengatakan, W terlihat riang setelah kegiatan tersebut.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa kasus ini sudah sampai kepada pihak berwajib. Ia mengaku mendukung penuh kepolisian dalam menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu anak didiknya. Sukirno juga mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Dia mengaku amat terkejut dengan kejadian ini.

"Fisik saya langsung drop karena ini bukan masalah kecil," ujar Sukirno.

Ia menambahkan, jika memang terbukti bahwa oknum guru yang dimaksud bersalah, ia menyerahkan kasus tersebut kepada polisi untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, terhadap korban, pihaknya memberikan dispensasi untuk izin tidak bersekolah sementara waktu. Sebab, sejak kejadian, W belum bersekolah.

"Saya kasih dispensasi untuk sementara waktu kalau dia belum mau masuk sekolah. Diberi izin dulu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com