Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harga Bus Gandeng Scania

Kompas.com - 08/05/2014, 20:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT United Tractors (ATPM bus Scania) Loudy I Ellias mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan bus gandeng Scania ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), sebagai persyaratan mengikuti lelang melalui e-catalogue.

"Harganya Rp 5,8 miliar per unit. Sekarang sudah masuk, saat ini sedang diproses LKPP," kata Loudy di sela-sela acara demo bus Scania di Monas, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Loudy menjelaskan, bus gandeng Scania sangat ramah lingkungan karena menggunakan mesin berbahan bakar gas yang dirakit dengan teknologi ramah lingkungan. Selain itu, bus tersebut menggunakan suspensi udara yang dikendalikan secara elektronik.

"Bus gandeng ini juga punya daya tahan tinggi karena karoseri dari aluminium yang anti-korosi. Selain itu, nyaman karena menggunakan teknologi electronic brake system (EBS), yang tingkat pengeremannya maksimal dibandingkan sistem konvensional," ujar Loudy.

Bus gandeng Scania yang dijajal pada Kamis pagi adalah bus yang menggunakan bahan bakar gas berstandar Euro VI, berkapasitas 140 orang (42 tempat duduk), dan tinggi lantainya telah menyamai tinggi selter bus transjakarta.

Harga bus keluaran Scania itu lebih mahal dibandingkan bus-bus transjakarta yang didatangkan dari China pada Januari 2014 lalu. Menurut catatan Kompas.com, harga satu unit bus asal China adalah Rp 3,7 miliar. Jadi selisih antara bus produk negara Skandivia itu dengan bus dari China adalah Rp 2,1 miliar.

Namun seperti diketahui bus-bus yang didatangkan terdahulu itu kini bermasalah. Ada beberapa komponen bus yang tidak layak, seperti berkarat, pintu yang tidak berfungsi normal, fanbelt AC yang kendur dan sebagainya. Kasus ini pun sudah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com