Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan CPNS DKI Harus Pakai Keputusan Jokowi

Kompas.com - 12/05/2014, 07:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta dari petugas honorer seharusnya dibereskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Husin Alaydrus mengatakan, pengumuman CPNS dari honorer atau K II dilakukan melalui Keputusan Gubernur.

"Jadi kalau memang dicoret, harus pakai Keputusan Gubernur juga, BKD jangan semena-mena," ujar politisi Demokrat ini kepada Warta Kota, Minggu (11/5/2014).

Dikatakan Alaydrus, para petugas honorer banyak yang sudah mengabdi lama di lingkungan Pemprov DKI. Kemudian hanya karena masalah administrasi yang merupakan kesalahan birokrat, mereka menjadi korban.

"Kenapa pas mereka daftar sebelum diuji, enggak ketahuan SK honorernya bermasalah? Pas sudah diumumkan, baru dicoret, kasihan dong mereka," ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A (Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Menurut dia, secara prinsip, memang SK Honorer yang tidak sah, tidak bisa masuk menjadi PNS DKI.

"Namun harus dilihat lagi, sejauh mana BKD melakukan pembinaan terhadap SKPD dan UKPD yang ada. Misalnya, seorang petugas honorer bekerja dari tahun 2000, lalu dia bekerja bertahun-tahun, dan baru diberikan SK tahun 2010, kemudian ikut seleksi CPNS, ternyata mereka tidak memenuhi syarat, kalau kasusnya seperti ini, kan mereka dikorbankan, jadi korban dari buruknya administrasi," tutur politisi PPP ini.

Seperti diketahui, pengumuman CPNS KII diumumkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 594 Tahun 2014 tentang Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2013 dari KII. Namun, belakangan sebagian dari peserta yang diumumkan lulus dicoret oleh BKD karena SK Honorer mereka dinilai tidak sah.

BKD kemudian melakukan mekanisme sanggahan dan keberatan melalui surat ataupun tatap muka. Kriteria yang menggugurkan mereka yakni diangkat oleh pejabat yang berwenang; Bekerja di instansi pemerintah; Masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per Januari 2006.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, SK Gubernur itu adalah SK pengumuman seleksi tahap I. "Jadi, itu baru seleksi tahap I. Tahap kedua dilanjutkan dengan seleksi administrasi, dan mereka dipersilakan ikut seleksi semua," katanya.

"Pada seleksi tahap kedua ini peserta CPNS wajib menandatangani bahwa jika belakangan diketahui bahwa Surat Keputusan Honorer (SKH)-nya palsu, siap mempertanggungjawabkan di mata hukum. Di sinilah banyak peserta CPNS yang gugur," ujar Made kepada Warta Kota, Minggu (11/5/2014).

Made mengatakan, sudah banyak pengaduan CPNS yang tak memenuhi syarat ke BKD DKI. Bahkan, sebanyak 280 SKH diindikasikan palsu dokumennya. Made menambahkan, antara dokumen dan kenyataan tidak sinkron.

"Kenapa? Bisa jadi SKH itu baru dibuatkan. Dia dulu misalnya dihitung mulai bekerja sejak 2004, ternyata benar 2004. Tapi tidak secara terus-menerus, misalnya pada 2006 dia berhenti, kemudian belakangan baru masuk lagi," tuturnya. (sab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com