"Pelaku hingga kini belum tertangkap. Kami sudah mengerahkan petugas untuk terus melakukan pencarian. Ada dugaan dirinya lari ke luar pulau," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Polresta Bekasi, Selasa (13/05/2014).
Menurut Siswo, pelaku diduga sudah melarikan diri sejak paman Li melaporkannya ke polisi. Polisi masih mencari informasi untuk melacak keberadaan Halomoan Siagian saat ini. Penanganan terhadap kasus Li sempat dikabarkan tidak mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Siswo mengatakan pihaknya sudah langsung memproses laporan Li begitu masuk. Namun, akibat banyaknya laporan kejahatan yang masuk ke kepolisian saat itu, membuat proses kasus Li agak tersendat. Saat ini, pihaknya sudah mendapatkan keterangan yang cukup dari saksi. Bukti-bukti juga sudah terkumpul.
Pengejaran terhadap pelaku pun bisa dilakukan. Walau belum terangkap, Polresta Bekasi Kota berjanji akan terus berupaya untuk mengejar dan menangkap pelaku. Namun, karena belum tertangkap kasus ini pun belum dapat dilanjutkan.
Seperti diberitakan, Li mengungkap tindakan asusila ayah tiri terhadapnya saat pemakaman ibundanya pada 1 April 2014. Korban tidak berani menceritakan itu sebelumnya karena ada ancaman dari S. Dua hari kemudian, keluarga melapor ke Polresta Bekasi. Namun, kini pelaku belum tertangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.