Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi massal, yakni pengadaan bus, akan diserahkan kepada PT Transjakarta.
Padahal, di dalam APBD 2014, Pemprov DKI tidak memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Transjakarta.
"Kita usahakan PMP itu dapat diajukan di APBD Perubahan, sebagai modal usaha untuk pengadaan bus. Pengadaan bus tidak perlu lagi dilakukan pemerintah," kata Akbar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Pengadaan bus melalui BUMD, lanjut dia, tidak sesulit jika dilakukan oleh Dishub DKI. BUMD tidak perlu melaksanakan lelang yang mengikat, seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
PT Transjakarta pun dapat mencari produsen otomotif penyedia bus gandeng berbahan bakar gas di seluruh dunia. "Kalau PT Transjakarta yang melaksanakan, selain tidak perlu lelang, juga tidak perlu mencari harga termurah di lelang," kata Akbar.
Ia mengatakan, sedianya Dishub DKI telah mengajukan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk pengadaan ribuan bus di APBD 2014. Namun, akibat peristiwa berkaratnya bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) beberapa waktu lalu, Basuki memutuskan untuk mengunci anggaran tersebut.
Rencananya, pengadaan bus itu akan diusulkan ke dalam e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, hingga saat ini, LKPP belum juga menampilkan daftar bus gandeng berbahan bakar gas (BBG).
Pengadaan bus melalui BUMD sebelumnya juga pernah dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) yang juga operator transjakarta, Perum Damri. Saat itu, Perum Damri mencari bus sendiri, yang dianggap berkualitas, dan dengan harga terjangkau. Perum Damri pun membeli 66 bus gandeng BBG dari China dengan merek Zhongtong seharga Rp 3,35 miliar per unit.
Sekadar informasi, PT Transjakarta diresmikan Gubernur DKI Joko Widodo pada akhir Maret lalu. Kendati demikian, proses pengelolaan transjakarta masih ditangani oleh Unit Pengelola (UP) Transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.