"Orang bisa pacaran di mana saja. Anda tidak bisa maksa kita jadi pagar ayu," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Karena itu, untuk memberikan efek jera, Basuki mengaku lebih setuju apabila para pemuda-pemudi yang berpacaran di jembatan layang langsung ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian dengan pasal tindak pelanggaran lalu lintas. Meskipun demikian, ia menilai, hal tersebut akan efektif apabila pihak kepolisian diberi wewenang untuk melakukan pengenaan sanksi secara langsung, tanpa harus melalui proses peradilan.
"Kalau berhenti, penindakannya sudah tugas polisi. Saya setujunya tilang biru. Kerja sama laporan, lihat di titik-titik mana saja yang sering digunakan," jelasnya.
Berpacaran di jembatan layang merupakan hal yang sering ditemui di berbagai sudut Kota Jakarta pada malam hari. Padahal, perilaku tersebut sangat berpotensi mendatangkan bahaya, tidak hanya dari sisi lalu lintas, tetapi juga kriminalitas.
Pada Selasa (13/5/2014) dini hari, dua sejoli yang sedang memadu kasih di jembatan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ari Winata (24) dan Shinta (21), disergap sekawanan perampok bersenjata tajam. Mereka meminta telepon seluler keduanya.
Ari mencoba untuk melakukan perlawanan. Namun, dia malah terkena sabetan golok hingga akhirnya tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.