Basuki menilai setiap temuan dugaan penyelewengan yang ada seringkali dimanfaatkan oknum aparat di inspektorat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal itu dikatakan Basuki untuk menanggapi tindak lanjut temuan dugaan penyelewengan anggaran petugas harian lepas (PHL) di Dinas Kebersihan.
"Kalau ketemu yang seperti ini, mau suruh siapa ngecek? Inspektorat? Kadang-kadang oknum Inspektorat justru dapat duitnya di sini. Kalau kita laporin ke Inspektorat, justru jadi dapat rejeki buat oknum dong," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Karena itulah, Basuki sangat berharap tes ulang terhadap pegawai eselon III dan IV (golongan III-C hingga IV-A) dapat segera dilakukan. Dia juga berharap Undang-undang aparatur sipil negara (ASN) dapat segera disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dengan UU ASN, kita bisa pecat-pecatin tuh yang enggak bener. Dipecat saja lebih baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.