"Sebaiknya, bagi masyarakat DKI yang rentan (sakit) segera urus (kartu) BPJS ke puskesmas terdekat sehingga, saat sakit, kartu sudah jadi dan dapat digunakan apabila dirawat di rumah sakit," kata Dien kepada Kompas.com, Sabtu (17/5/2014).
Menurut Dien, warga Jakarta harus becermin dari kejadian pasien bersalin di Rumah Sakit Budi Asih beberapa hari lalu, yakni Siska Kurniawati (16). Menurut Dien, Siska baru mengurus JKN saat proses persalinannya. Akibatnya, dia harus membayar normal untuk biaya persalinan sebelum dia memiliki JKN.
"Dari kejadian Siska, awalnya ngaku sebagai pasien umum dan udah tanda tangan inform consent mau bayar. Nah, masalahnya di tengah jalan, pasien urus BPJS. Jadi dari awal sampai BPJS terbit kan, kewajibannya, pasien harus bayar," ungkap Dien.
Selain itu, kata Dien, keluarga pasien mengurus BPJS menggunakan jasa calo. "Keluarga pasien tersebut mengurus BPJS memakai calo dan bayar sebesar Rp 250.000," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.