Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Anti Predator Anak

Kompas.com - 21/05/2014, 20:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kekerasan melibat-kan anak yang marak akhir-akhir ini membuat warga Jakarta khususnya kaum ibu khawatir. Mereka bergabung dalam Ibu Bergerak, Selasa (20/5), memelopori Gerakan Nasional Indonesia Satu Menentang Kejahatan Seksual terhadap Anak.

Kaum ibu pantas khawatir karena fakta dan data yang dikumpulkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan dari 2010 hingga 2014 ada peningkatan jumlah pengaduan pelanggaran hak anak.

Sesuai data dari Pusat Data dan Informasi Komnas PA yang bersumber dari laporan masyarakat melalui pelayanan pengaduan langsung, pemberitaan media massa, serta pengolahan data oleh Lembaga Perlindungan Anak di 34 provinsi di Indonesia, total ada 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak. Sebanyak 42-58 persen dari angka itu adalah kasus kekerasan seksual.

”Bentuk kekerasan yang dialami anak amat beragam dan menakutkan. Pemerkosaan, perbuatan cabul, dan sodomi mendominasi. Yang mengejutkan, pelaku adalah orang terdekat atau kasus inses,” kata Arist Merdeka Sirait dari Komnas PA.

Bersama Ibu Bergerak, Komnas PA dalam deklarasi Gerakan Nasional Indonesia Satu Menentang Kejahatan Seksual terhadap Anak kemarin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Ubah ketentuan hukuman penjara 3-15 tahun bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak menjadi kurungan minimal 20 tahun. Maksimal hukuman yang pantas adalah seumur hidup ditambah pemberatan hukum kebiri melalui suntik kimia khusus bagi pelaku kejahatan seksual dewasa,” kata Arist.

Gerakan ini juga mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah strategis pencegahan pelanggaran hak anak melalui penguatan organisasi dan peran serta masyarakat. Tim reaksi cepat perlindungan anak di setiap desa atau RT/RW dengan melibatkan ketua RT, kepala desa, lurah, karang taruna, PKK, posyandu, hingga polisi dibentuk untuk selalu siaga dan responsif.

Beberapa psikolog yang turut hadir dalam acara itu menyatakan, anak korban kejahatan seksual tidak bisa langsung diinterogasi oleh polisi. Mereka trauma dan biasanya tidak bisa langsung bercerita.

Oleh karena itu, jika ada anak menjadi korban, yang paling utama adalah membuat anak merasa aman dan nyaman. Setelah kondisinya baik, baru anak diajak bicara mengungkap pelaku.

”Database” para predator

Precilia Siahaan, salah satu penggagas Ibu Bergerak, dalam acara yang sama, mengatakan, dengan hukuman yang ringan, bisa jadi predator anak cepat bebas dari tahanan. Sulit mencegah para predator menyusup ke lingkungan sekitar anak dan kembali memangsa.

Untuk itu, Precilia bersama kaum ibu dan bapak yang peduli, seperti Mira Sirait, Julienne Sunarjo, Juliana Soedomo, dan Chico Hakim, membuat petisi agar Kementerian Hukum dan HAM membuka kepada publik database pelaku kejahatan seks, terutama yang korbannya anak-anak.

”Dengan database yang bisa diakses semua orang, saya dan juga para orangtua lain bisa menggunakannya untuk menyeleksi orang yang akan bekerja dekat anak kita, seperti sopir atau pengasuh,” kata Precilia.

Presenter yang turut mendukung petisi ini, Feni Rose, bahkan mengatakan, dengan adanya database itu, orang bisa mengecek calon karyawannya, calon guru, bahkan calon suami mereka.

Precilia dan Feni mengajak semua orang menandatangani petisi yang akan diserahkan ke Kemenkumham dan Kemendikbud ini. Yang berminat bisa mengakses di internet dengan kata kunci www.change.org/id/petisi/buat-daftar-nasional-predator-seksual. Bisa juga mencari informasi di Facebook Petisi Database Pelaku Kekerasan Seksual dan Twitter @petisidatabase.
Aniaya bocah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com