Menurut Dirjen Paudni Lydia Freyani Hawadi, pihak JIS datang mengurus perizinan untuk dapat membuka kembali sekolah pada Agustus 2014 mendatang.
"Jumat (23/5/2014) pagi, dari JIS, Tim Carr dan tiga orang lainnya datang. Mereka meminta bulan Agustus untuk (JIS) dapat dibuka lagi," ujar Lydia, Minggu (25/5/2014).
Dalam kunjungannya ke kantor Kemendikbud, lanjutnya, hadir pula perwakilan dari tiga kedutaan besar, di antaranya kedutaan Inggris, Australia dan Amerika. JIS meminta izin untuk dapat menerima siswa baru kembali.
"Mereka menyebutkan, ada 270 anak TK yang orangtuanya masih ingin bersekolah di JIS," kata Lydia.
Namun, pihak Kemendikbud menolak ajuan itu. Lydia menyatakan tidak akan memberikan izin membuka TK hingga kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu siswanya di dalam sekolah benar-benar selesai. "Penyelesaian harus dalam tindakan konkret," ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, JIS seperti tidak menjalankan bukti konkret. Hal itu terlihat bahwa JIS tidak memecat guru dan asisten yang terindikasi lalai membiarkan terjadinya kekerasan seksual yang terjadi berkali-kali di dalam lingkungan sekolah.
"Permintaan dari Dirjen Paudni bahwa Kepsek, guru kelas dan asisten guru dipecat untuk menunjukkan tindakan konkret yayasan terhadap permasalahan kasus kejahatan seksual tersebut," imbuh Lydia.
Hal ini menyusul ditemukannya kekerasan seksual yang menimpa salah satu siswa TK, AK (6) di toilet sekolah. Atas penyelidikan pihak kepolisian, telah ditetapkan 6 orang tersangka kasus ini. Semuanya merupakan petugas kebersihan alih daya sekolah.
Namun, pihak korban melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, menduga pelaku bukan hanya petugas kebersihan, melainkan juga pihak lain yang membentuk sindikat kecil kelompok paedofil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.