"Tadi pelaksanaan rapim, kita cek pekerjaan program itu berjalan atau tidak. Setiap rapim, memang kita mengecek pekerjaan tiap minggunya," kata Jokowi, di RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mendapat pesan khusus dari rapim terakhir yang dipimpin Jokowi tersebut.
Basuki menilai, pelaksanaan rapim hari ini sama seperti rapim sebelumnya. "Enggak ada ngomong apa-apaan tadi. Kita hanya membahas Kartu Jakarta Pintar (KJP)," kata Basuki.
Sekadar informasi, di dalam PP Nomor 18 tahun 2013 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2009 telah diatur bahwa setiap kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Presiden harus mengajukan cuti 12 hari sebelum pembukaan pendaftaran capres dan cawapres oleh KPU.
Kemudian, saat telah menjadi kandidat resmi oleh KPU, kepala daerah itu harus nonaktif dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.