"Mereka kan pengacara, ya sudah seharusnya lewat proses hukum. Kalau nanti polisi panggil saya, ya panggil saja. Kenapa mesti pusing?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (2/6/2014).
Basuki pun mengaku tidak takut untuk berhadapan dengan proses hukum. Ia menilai langkah itu sudah tepat. Hal ini juga lebih efektif ketimbang menciptakan polemik di media massa.
"Mereka kan pengacara, jadi memang harus melalui proses hukum. Kita tunggu proses hukumnya. Kenapa takut? Kecuali lawan preman. Kan preman tukang pukul. Lagi pula, kalau mau bertinju, tangan saya sekarang masih sakit," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Seperti diberitakan, kuasa hukum Pristono, Razman Arif, melaporkan Basuki karena dianggap mencemarkan nama baik kliennya. Basuki disebut makin memperkeruh konflik dalam kasus dugaan korupsi transjakarta berkarat di Jakarta.
"Kita minta Jokowi diperiksa (terkait bus berkarat). Karut-marut lagi ini, masuk Ahok menimpali, mengajak ribut lewat social media," ujar Razman di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang.
Menurut Razman, Basuki banyak menimpali soal 14 bus transjakarta berkarat dan menduga Pristono melakukan penggelapan anggaran pengadaan bus. Razman menyebut, justru Basuki dan Gubernur DKI Jakarta yang kini nonaktif, Joko Widodo, yang patut dicurigai melakukan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.