"Rencananya (akan dideportasi) begitu, tapi karena alasan ada laporan polisi, maka ditunda (deportasi)," kata pengacara guru JIS, Hotman Paris Hutapea, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Menurut pengakuan kedua guru tersebut, papar Hotman, mereka tidak pernah bertemu dengan orangtua murid berinisial DE sejak dilaporkan ke polisi. "Sejak ini beredar enggak pernah ketemu orangnya," katanya.
Sebelumnya, tiga orang guru JIS melaporkan DE terkait laporannya ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru. DE dilaporkan atas tuduhan mencemarkan nama baik. Adapun salah satu dari tiga orang guru tersebut, dua diantaranya adalah warga negara asing dan satu orang warganegara Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.