Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pribadi Dilarang Gunakan Rotator, Sirine dan Lambang Polri

Kompas.com - 16/06/2014, 08:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menangkap dua mobil yang menggunakan sirine atau rotator ketika keluar dari pintu tol Senayan, Sabtu (14/6) malam.

Kepala Subdit Penegakkan dan Pembinaan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono  mengatakan, selain rotator, mobil itu juga menggunakan lambang Polri yang dipasang di plat nomor depan.

Mobil pertama dikendarai seorang mahasiswa bernama Christoper Alexander Aryanto (20). Dia mengenakan Nissan X Trail B 1005 SKJ berwarna silver. Sedangkan mobil lainnya, yakni VW Tiguan bernomor polisi B 28 CKO, dikendarai oleh Chiko Andrean. Keduanya sama-sama menggunakan rotator berwarna biru. Setelah ditangkap, keduanya dilepaskan dengan membawa surat tilang biru.

”Pada mobil X Trail  juga ada lambang atau emblem Tribrata Polri pada bagian depan plat nomor depan dan bagian belakang. Ini tidak boleh, karena membawa nama identitas institusi, kecuali memang mobil dinas," kata Hindarsono, Minggu (15/6).

Christopher mengaku rotator dan lambang-lambang Polri itu didapatkan dari pembelian secara online pada Desember 2013. Dia mengaku memasang logo Polri dan rotator untuk mencegah tindak kejahatan. Pasalnya, ia pernah menjadi korban congkel spion.

Hindarsono mengatakan, petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atas nama Christopher A.A. "Ini penyalahgunaan ini akan segera ditindaklanjuti. Kami akan memeriksa dan akan melakukan penyidikan, jika ditemukan adanya pelanggaran unsur pidana, maka akan dilanjutkan ke penyidik Reserse Kriminal Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Ia mengatakan, rotator atau sirine diatur dalam Undang Undang Lalu Lintas, hanya boleh digunakan pada kendaraan tertentu, seperti TNI, Polisi, Pemadam Kebakaran, mobil derek, dan Ambulans. (Ahmad Sabran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com