Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Penataan Kampung Kumuh Jokowi Serobot Lahan Negara

Kompas.com - 20/06/2014, 18:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu program unggulan Pemprov DKI di bawah pemerintahan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama ialah pelaksanaan penataan kampung melalui perbaikan rumah kumuh. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menilai pelaksanaan dari program itu tidak berjalan dengan baik.

Berdasarkan audit laporan keuangan (LK) DKI tahun anggaran 2013, terdapat ribuan rumah yang masuk program perbaikan yang lokasinya ternyata melanggar tata ruang.

"Program penataan kampung kumuh oleh Pemprov DKI tidak optimal," kata anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Pertama, ada 90 rumah penerima bantuan penataan kampung berdiri di atas lahan dengan peruntukan marga drainase tata air dan jalan. Sebanyak 1.152 rumah terindikasi berdiri di atas tanah negara dan ada enam rumah yang berdiri pada garis sepadan sungai.

Dari anggaran penataan kampung kumuh senilai Rp 214 miliar dalam APBD 2013, yang terealisasi itu hanya sebanyak Rp 75 miliar pada tahun 2013. Bahkan, hingga 30 Mei 2014, realisasi anggaran belum mencapai target.

"Realisasi hanya Rp 199 miliar atau 93,12 persen dari target awal," kata Agung.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan adanya jalan lingkungan dengan lebar kurang dari 3 meter yang dipersyaratkan untuk penataan kampung kumuh serta penerangan jalan umum belum menyala.

"Ternyata, Pemprov DKI tidak mengajukan anggaran penyambungan listrik ke PLN di APBD 2013," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com