Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, lima orang anggota senior Sabhawana itu akan diperiksa pada Senin (30/6/2014) mendatang.
“Semua yang sudah diperiksa mempunyai kans meningkat statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2014).
Rikwanto mengatakan, kekerasan dan penganiayaan tersebut tidak ada di dalam agenda kegiatan. Ia menyatakan bahwa cara-cara penganiayaan dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, hingga korban menderita lebam-lebam di tubuhnya.
“Kita masih tunggu hasil otopsi, peserta total ada 21 orang, guru dua orang yang ikut juga sudah diperiksa. Kita sedang dalami peran masing masing pelaku, mudah-mudahan Senin depan penyidik bisa menyimpulkan siapa tersangkanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi sudah memeriksa 30 saksi atas kasus tewasnya siswa SMAN 3 Arfiand Caesar Al Irhami (16) yang dianiaya di Tangkuban Parahu.
Sementara korban yang dirawat di RS Jakarta, Fadel, sudah diperiksa polisi. Sedangkan korban yang dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung, bernama Adjy Risna belum diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.