"Ini bagian dari verifikasi. Saya ke sini untuk membuktikan kebohongan yang pernah dikatakan Pemprov DKI," kata Roy di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (27/6/2014).
Dalam sidaknya tersebut, ia mengatakan, pihaknya menemukan belum ada lahan yang dipatok sebagai awal rencana pembangunan di lahan yang direncanakan sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus itu. Stadion Lebak Bulus rencananya akan digunakan pembangunan depo mass rapid transit.
Menteri mengatakan, alat berat berupa ekskavator yang sempat ada di lahan tersebut juga tidak ditemukan karena ditarik kembali oleh Pemprov DKI.
"Juga ada papan nama klaim pemilikan lahan," katanya menunjuk papan bertuliskan "Tanah Milik PT Buana Permata Hijau".
Dengan demikian, menurut dia, hal tersebut telah menyalahi verifikasi poin pertama yakni harus ada sertifikat tanah yang tidak bermasalah dan ada rencana pengembangan pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.