"Hari ini penyidik memeriksa lima orang murid kelas dua sebagai pembina ke pencinta alam. Mereka adalah DW, TM, AM, KR, dan PU. Mereka empat orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (30/6/2014).
Kelimanya, lanjut Rikwanto, diperkirakan berusia sekitar 16 atau 17 tahun. Adapun pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, kelima murid SMA 3 itu masih menjalani pemeriksaan. "Kasus penganiayaan siswa SMA 3 ditangani Tim Kasat Reskrim Jakarta Selatan," imbuhnya.
Demi penyelidikan, kata Rikwanto, polisi telah menelusuri lokasi di sekitar Gunung Tangkuban Parahu yang merupakan lokasi diselenggarakannya kegiatan pencinta alam.
Arfiand diketahui meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, setelah mengikuti kegiatan pencinta alam tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.