Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bersalah, Roger Jalani 1 Tahun Rehabilitasi Medis

Kompas.com - 02/07/2014, 16:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada terpidana kasus narkoba Roger Danuarta dalam persidangan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Vonis itu memerintahkan Roger menjalani rehabilitasi medis.

Ketua Majelis Hakim R. Sabarudin Ilyas menyatakan, Roger telah terbukti menyalahgunakan narkotika untuk diri sendiri secara sah dan menyakinkan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Roger Danuarta telah terbukti secara sah dan meyakinkan, telah bersalah menggunakan narkotika nomor satu bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun," kata Sabarudin di ruang persidangan, Rabu sore.

Vonis yang diberikan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) selama 1,6 tahun penjara. Sabarudin yang didampingi dua hakim anggota, Baskoro Prabu dan Porman Hutabarat, dalam poin putusannya, memerintahkan Roger untuk dikeluarkan dari tahanan dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi medis dan sosial milik BNN, di Bogor, Jawa Barat.

Roger diputuskan untuk menjalani rehabilitasi dikurangi sisa masa tahanannya sejak ditahan pada 17 Februari 2014 silam.

Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan Roger adalah terpidana menyalahgunakan narkoba di tengah upaya pemerintah melakukan pemberantasan narkoba. Adapun hal yang meringankan adalah Roger dinilai telah berbuat baik dan sopan, serta berterus terang selama proses hukum yang dijalani.

Atas vonis tersebut, Roger, yang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara pihak JPU, menyatakan akan berpikir dengan vonis majelis hakim. Majelis hakim juga membebankan biaya persidangan Rp 2.000 terhadap Roger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com