"Bisa jadi tersangka bertambah lagi. Masih ada peluang jadi tersangka baru," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).
Dia menuturkan, dalam satu kejadian kasus pencabulan terhadap salah seorang siswa TK, AK (6), diketahui korban dicabuli oleh guru dan dari pihak petugas kebersihan berkali-kali.
"Kalau AK memang iya (dilakukan pelecehan oleh guru dan petugas outsourcing). Namun, untuk DA masih didalami. Bisa juga berkali-kali," ujarnya.
Penyidik juga masih mempersiapkan pemanggilan ED, kepala sekolah TK sebagai saksi. "ED masih dijadwalkan. Nanti sore penyidik buat panggilan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya memeriksa lima orang terkait pencabulan yang diterima siswa TK. Kelimanya yaitu dua orang guru yang telah menjadi tersangka, Neil Bantleman dan Ferdinan Tjiong, satu psikolog sekolah, satu guru lain AD, psikolog sekolah DK, dan perawat di klinik sekolah DB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.