Meski demikian, sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI belum memutuskan apakah ERP akan diterapkan di Jalan Gatot Subroto mengingat jalan tersebut berstatus jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Di Perda itu kan jalan-jalan yang menungkinkan untuk digunakan ERP itu seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said. Harusnya Gatsu (Gatot Subroto) juga. Tapi untuk Gatsu itu harus koordinasi dengan pusat karena itu kan statusnya jalan pusat," kata Sekretaris DTKJ Achmad Izzul Waro, di Balaikota Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Karena itu, kata Izzul, DTKJ menyarankan agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan Jalan Gatsu. Apalagi Kementerian PU sudah sempat memunculkan wacana akan mengevaluasi status jalan-jalan nasional.
"Kalau memang Jalan Gatsu dilimpahkan ke DKI itu jadi lebih baik. Masalahnya kan ada di manajemen lalu lintas," jelasnya.
ERP yang rencananya akan mulai diterapkan pada Januari 2015, rencananya akan diterapkan di sejumlah titik, yakni Bundaran Senayan-Kota yang melalui Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada. Kemudian dari Ragunan-Menteng, yang melalui kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan HR Rasuna Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.