JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi penengah antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Dinas Pendidikan terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya, banyak peserta didik yang membutuhkan program itu.
"Di dalam sebuah konser itu kan harus ada dirigen-nya. Jadi, Pak Ahok harus bisa dong jadi penengah dan mempercepat pencairan KJP ini. Kalau komandannya saja tidak bisa menengahi, ya kapan berjalannya program itu," kata Igo saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Terlebih, lanjut dia, KJP itu merupakan program unggulan DKI. Anggarannya pun telah dialokasikan di APBD DKI 2014. Seharusnya, lanjut dia, setelah APBD disahkan, Pemprov DKI langsung dapat menjalankan program tersebut.
Jika data peserta didik belum lengkap, ia meminta Dinas Pendidikan bergerak cepat melengkapi administrasi tersebut. Dengan demikian, BPKD dapat segera mencairkan anggaran sebesar Rp 700 miliar.
SKPD saling lempar
Atas permasalahan ini, BPKD dan Dinas Pendidikan justru saling melempar tanggung jawab. Kepala BPKD DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, pihaknya belum menerima data terbaru peserta didik penerima KJP dari Dinas Pendidikan. Tanpa data terbaru itu, lanjut dia, BPKD tidak bisa mencairkan anggaran yang termasuk ke dalam dana bansos tersebut.
Endang pun mengaku tidak bisa mengeluarkan dana sebelum Dinas Pendidikan menyerahkan data terbaru. "Masih menunggu verifikasi data dari Dinas Pendidikan, karena usulan penerima KJPnya itu terlalu banyak, tidak cukup dengan anggarannya. Kalau tidak ada data terbarunya, ya saya tidak bisa mencairkan anggarannya," kata Endang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun meminta BPKD segera mencairkan anggaran KJP. Tahun ini, lanjut dia, anggaran yang tersedia untuk KJP hanya sekitar Rp 700 miliar. Sementara itu, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk 612.000 peserta didik.
Ia pun mengklaim telah memverifikasi data penerima KJP terbaru, dan datanya diserahkan kepada BPKD. Dari 612.000 pengajuan KJP, hanya sebanyak 576.670 penerima yang lolos. Artinya, lanjut Lasro, sebanyak 36.330 calon penerima KJP tidak lolos verifikasi data.
"Sudah (BPKD) cairkan saja sesuai anggaran yang ada. Kalau kekurangan anggaran, nanti dipikirkan lagi," kata Lasro.
Besaran dana KJP yang diberikan kepada pelajar SD yakni sebesar Rp 180.000, SMP Rp 210.000, serta SMA/SMK menerima Rp 240.000 per bulan. Dana KJP akan diserahkan setiap 3 bulan sekali. Namun, pada tahun 2015, rencananya pencairan dana KJP akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.