"Penertiban dilakukan dalam rangka ketertiban umum karena di sana para pedagang (PKL) kerap bikin macet jalan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto, Jumat (25/7/2014).
Menurut dia, PKL berdagang 24 jam di trotoar dan di badan jalan sehingga membuat sempit ruang gerak.
Sosialisasi sebelum penertiban sudah diberikan oleh camat setempat. Sebelum pukul 21.00 WIB, kawasan tersebut harus sudah bersih dari PKL.
"Jika ditemukan PKL nakal, kita tidak segan untuk mengangkut dia beserta dagangannya ke mobil," ucapnya.
Sulistiarto mengatakan, selain fokus utama penertiban di Kebayoran Lama, pihaknya akan menertibkan pula secara serentak 10 kecamatan lainnya, seperti Cipulir, Pasar Minggu, Mampang Prapatan, Setiabudi, dan kecamatan lainnya.
Petugas Satpol PP yang akan diturunkan sebanyak 350 personel tersebar di 10 kecamatan tersebut.
"Jika sudah kita tertibkan, nantinya PKL tersebut akan direlokasi ke pasar terdekat, tapi saya belum bisa pastikan di mana-di mananya, nanti kita rembuk sama camat juga," tukas Sulistiarto kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.