“Jemaah yang ikut dalam ikrar mendukung ISIS merupakan anggota Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) yang telah tergusur dari Masjid Muhammad Ramadhan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (4/8/2014).
Siswo mengatakan, ketika melakukan ikrar dukungan terhadap ISIS di Masjid Muhajirin, para anggota JAT juga merencanakan merebut kembali kepengurusan Masjid Muhammad Ramadhan yang hanya berjarak 500 meter dari Masjid Muhajirin. Semua aktivitas mereka tersebut dilakukan secara diam-diam. Hal ini agar mereka tidak terdeteksi oleh polisi.
Sebelumnya, Warga Pekayon, Bekasi, resah dengan kegiatan kajian agama yang sering diadakan di Masjid Muhammad Ramadhan. Pengurus Masjid Muhammad Ramadhan, Dahlan, mengatakan, warga menganggap kajian agama yang dilakukan oleh bukan warga sekitar itu ekstrem.
Pemerintah Bekasi mengambil alih kepengurusan dan kepemilikan masjid. Menurut Camat Bekasi Selatan Abi Hurairah, pengambilalihan tersebut dilakukan karena dua hal. Pertama, lahan masjid menggunakan tanah fasum dan fasos milik pemerintah kota. Kedua, karena adanya keresahan warga akan aktivitas kajian agama yang dilakukan di masjid tersebut.
Abi juga mengatakan, pengambilalihan ini memiliki dampak yang baik bagi warga karena masjid akhirnya dapat digunakan bersama-sama oleh seluruh warga. Jemaah yang awalnya melakukan kajian-kajian agama di Masjid Muhammad Ramadhan itu kini berpindah ke Masjid Muhajirin.
Pada Minggu, 3 Agustus 2014, lalu telah berlangsung ikrar mendukung ISIS di Masjid Muhajirin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Ikrar tersebut dilakukan oleh Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) dengan pimpinan bernama Syamsudin Uba.
Saat mereka melakukan ikrar tersebut, anggota JAT juga melakukan pengibaran bendera ISIS di halaman Masjid Muhajirin. Setelah melakukan ikrar, jemaah tersebut menamakan kelompok mereka dengan nama Khilafah Ibrahim. Kelompok tersebut menyatakan bahwa JAT dan Khilafah Ibrahim masuk ke dalam organisasi ISIS. Mereka juga mendukung segala kegiatan ISIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.