Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Mendiang Ade Sara Kecewa Proses Hukum Para Tersangka Lambat

Kompas.com - 07/08/2014, 15:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Ade Angelina Suroto sempat kecewa terhadap proses hukum kasus pembunuhan anaknya dengan tersangka Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Asyifa Ramadani (19) berjalan lama.

Setelah lima bulan berjalan, proses hukum tersebut baru akan memasuki persidangan rencananya pada pekan depan.

"Kalau kekecewaan terus terang saya sebagai ayah, dalam arti proses hukumnya kok lama. Menunggu lima bulan dalam keadaan kedukaan itu bukan waktu yang pendek," kata Suroto (41), saat ditemui di rumahnya, Jalan Layur, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (7/8/2014).

Suroto menjelaskan bahwa keluarga sempat mendatangi Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan perihal kasus anaknya, pada awal Juli. Ada kekhawatiran dari keluarga yang menunggu lamanya kasus tersebut berjalan.

Kompolnas juga mengakui kasus tersebut berjalan lama. "Kami ke Kompolnas, dan bertemu Ibu Hamidah, beliau berpikir sama. Kasus ini semua orang tahu, tapi kenapa di tim penyidik sendiri memakai batas waktu maksimal," ujar Suroto.

Kuasa hukum korban, Nobel Pandjaitan (53), menegaskan keluarga tidak mengejar vonis berat untuk para pembunuh Ade Sara.

Putusan vonis sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim pada persidangan nanti. Nobel berharap aparat hukum yang bekerja dalam kasus ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan nurani. "Karena kami pun memiliki nurani untuk mengampuni," ujar pria yang juga keluarga korban.

Ade Sara ditemukan tak bernyawa Rabu 5 Maret 2014. Ade ditemukan di kilometer 41, ruas tol Bintara, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Remaja 19 tahun itu dibunuh Hafid dan Asyifa yang merupakan sepasang kekasih. Aksi Hafitd dan Asyifa menghilangkan nyawa korban masing-masing karena sakit hati dan cemburu terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com