Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Digusur, Warga Kali Mampang Gratis Sewa Rusun dan Air Selama 6 Bulan

Kompas.com - 18/08/2014, 17:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan yang akan direlokasi ke rusun Komarudin, di Cakung, Jakarta Timur, akan dibebaskan dari biaya sewa selama enam bulan.

Selain biaya sewa unit rusun yang gratis, warga juga tidak dibebankan biaya air. Kepala Unit pengelola Rusun Wilayah III DKI, Sayid Ali mengatakan, hal ini berdasarkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. [Baca: 300 Unit Rusun Komarudin untuk 250 KK Kali Mampang].

"Ini sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur. Jadi digratiskan biaya sewa dan air-nya selama enam bulan, setelah itu baru dia bayar," kata Sayid, saat ditemui Kompas.com, di rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/8/2014).

Sayid menjelaskan, biaya pemakaian air akan menjadi tanggungan pengelola yang akan dibayarkan langsung kepada perusahaan air Palyja. Meski demikian, lanjutnya, biaya listrik tetap menjadi tanggungan warga.

Sistem pembayarannya listrik di rusun tersebut yakni dengan pembelian voucer. Ia menerangkan, setelah enam bulan pembayaran sewa gratis berakhir, warga relokasi Kali Mampang akan dibebankan biaya sewa rusun kategori terprogram.

Harga sewa per unitnya lebih rendah dibanding kategori warga umum. Untuk tiap lantainya, warga dibebankan biaya sewa dengan nilai yang bervariasi. Harga sewa lantai satu rusun pada tarif terprogram, kata Sayid, yakni sebesar Rp 234.000 perbulan.

Di lantai 2, tarifnya Rp 212.000 perbulan. Untuk lantai 3 rusun, tarifnya Rp 192.000 perbulan. Sementara di lantai 4, tarif perbulannya Rp 173.000.

Adapun untuk lantai 5, warga membayar Rp 156.000 perbulan. Sementara itu, Sayid belum mengetahui apakah tiap unit di rusun Komarudin yang akan ditempati warga Kali Mampang akan disediakan pula dengan fasilitas perabotan di dalamnya.

"Untuk sementara saya belum dapat info, tapi itu biasanya dari dinas sosial. Kalau kami yang penting siapkan hunian, listrik, sama air," kata dia.

Berdasarkan surat pemberitahuan, warga Kali Mampang akan menempati rusun tersebut paling lambat 23 Agustus 2014 mendatang.

Sebelum menghuni rusun, sejumlah dokumen kelengkapan meliputi kartu keluarga, ber-KTP DKI, dan mendapat rekomendasi dari kelurahan dan wali kota, serta dokumen, menjadi persyaratan yang ditunjukan sebelum menempati rusun. Hal ini dimaksudkan agar warga yang menempati rusun benar-benar berasal dari mereka yang terkena relokasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com