Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Liar di Bantaran Kali di Depok Dibongkar

Kompas.com - 21/08/2014, 16:48 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Sedikitnya 28 bangunan liar semi permanen yang berada di bantaran kali dan di atas saluran air di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, ditertibkan petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (21/8/2014) siang.

Selain menempati lahan yang bukan peruntukannya, kehadiran sejumlah bangunan liar yang digunakan untuk berdagang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Sebab bangunan mereka berada di bantaran kali dan di atas saluran air yang membuat aliran air kerap pampat sehingga meluap.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok, Welman Naipospos, mengatakan penertiban bangunan liar itu dilakukan di dua titik yakni di Jalan Pipit Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas dan di Jalan Camar, Pancoran Mas.

"Semuanya ada sekitar 28 bangunan," katanya, Kamis (21/8/2014).

Menurut Welman semua bangunan itu dibangun semi permanen dan digunakan untuk berdagang. Welman menjelaskan dalam penertiban tidak ada perlawanan dari pedagang, karena sebelumnya pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan atas hal ini.

"Bangunan liar tersebut telah melanggar Perda No 16 Tahun 2012 Kota Depok tentang ketertiban umum. Mereka berdiri di atas lahan fasos fasum Pemkot Depok, sehingga harus ditertibkan," kata Welman.

Ia mengatakan sebelum ditertibkan pihaknya sudah melayangkan surat ke pemilik bangunan hingga 3 kali.

"Kami minta mereka akan membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak maka kami yang tertibkan," katanya.

Menurut Welman, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan pendekatan ke warga sekitar dan pemilik bangunan.

"Juga koordinasi dengan Lurah setempat," katanya.

Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, bangunan liar itu juga menjadi penyebab banjir.

Menurut Nina, pihaknya akan menertibkan bangunan liar lainnya yang juga melanggar perda dan berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum.

"Ini sebagai pelajaran agar pemilik bangunan liar lain menertibakn sendiri bangunan mereka," ujarnya.

Karni (33), salah seorang pedagang kopi yang merupakan pemilik salah satu bangunan, mengaku pasrah saat bangunan miliknya ditertibkan.

"Iya sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Tapi masalahnya sekarang saya harus buka usaha di mana?" katanya. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com