Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Warga Koja Minta Ganti Rugi Rp 35 Juta Per Meter Disetujui

Kompas.com - 22/08/2014, 17:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan nilai ganti rugi tanah milik warga yang terkena pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu disambut baik oleh warga Koja, yang tempat tinggalnya terkena dampak pembangunan akses tol.

Warga di Koja dan Kalibaru, Jakarta Utara, sebelumnya menolak besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp 12 juta per meter persegi. Warga kemudian mengajukan nilai ganti rugi tanah ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nilai Rp 35 juta per meter persegi.

"Kami tentu senang karena permintaan kami telah disetujui. Kami tidak minta yang berlebihan kok," ujar Hendra (70), warga RT 07/RW 04 Koja, Jakarta Utara, saat ditemui, Jumat (22/8/2014).

Menurut Hendra, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan proses negosiasi dengan warga. Nilai yang diajukan sebesar Rp 12 juta per meter persegi hanya ditentukan sepihak tanpa persetujuan warga.

Bahkan, Hendra mengatakan, selama dalam persidangan, pihak pemerintah tidak pernah menunjukkan surat keterangan penilaian, yang berisi ketentuan nilai ganti rugi tanah.

"Sudah empat kali rapat, tidak pernah ada negosiasi. Ditawar sedikit juga tidak. Saat sidang, mereka juga tidak pernah menunjukkan SK appraisal," kata Hendra.

Berikut kutipan hasil putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 475/Pdt.G/2013/PN Jkt.Ut Tahun 2014 yang diambil dari situs resmi putusan.mahkamahagung.go.id:

Pokok perkara:
1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian.

2. Menetapkan harga tanah milik para penggugat yang dijadikan proyek pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok yang dikerjakan oleh tergugat I dan tergugat II setiap 1 meter persegi sebesar Rp 35.000.000.

3. Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk membayar ganti rugi semua tanah milik para penggugat setiap 1 meter persegi sebesar Rp 35.000.000, sebelum dijadikan proyek pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok oleh tergugat I dan tergugat II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com