Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU: Tuntutan Warga Koja Hambat Pembangunan Tol JORR

Kompas.com - 22/08/2014, 18:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum menganggap tuntutan sejumlah warga Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang meminta pembayaran ganti rugi hingga Rp 35 juta per meter, merupakan satu-satunya hambatan pada proses penyelesaian jalan tol lingkar luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Padahal apabila tak ada masalah tersebut, pada tahun ini seluruh Jakarta sebenarnya sudah dilingkari oleh tol JORR.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Tanjung Priok dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Bambang Nurhadi, mengatakan, saat ini pembangunan tol JORR telah memasuki fase akhir.

Yang terbaru, Kementerian PU menyelesaikan penyambungan jalan tol JORR di bagian barat, tepatnya dari Ulujami ke Kebon Jeruk (JORR W2).

"Padahal kalau yang di Tanjung Priok ini nyambung, maka seluruh Jakarta akan dilingkari oleh tol JORR. Kan yang tol JORR W2 beberapa waktu lalu sudah selesai diresmikan. Harusnya selesai tahun ini. Tapi karena ada permasalahan tanah ini, jadi mundur 2015," kata Bambang, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Bambang menjelaskan, di daerah Koja pihaknya menemui kendala pada penyelesaian dua tikungan yang lokasinya saat ini berada pada area yang mana warga meminta harga pembebasan lahan sebesar Rp 35 juta per meter.

"Padahal ini cuma sebagian kecil. Tidak sampai satu persen dari total pembebasan," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan keberadaan jalan tol nantinya akan dilengkapi jalur akses langsung menuju ke dalam Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan demikian, keberadaannya bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jalur akses Tanjung Priok ini untuk peningkatan kegiatan ekonomi strategis di Pelabuhan Tanjung Priok. Karena akses masuk dan keluarnya langsung ke dalam pelabuhan, toll to toll. Sehingga truk dan kontainer dari atas langsung masuk ke pelabuhan," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, kewajiban untuk pembayaran ganti rugi sebesar Rp 35 juta per meter kepada warga Koja merupakan putusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, selaku pihak yang bertugas pada pembebasan lahan, menolak untuk membayar ganti rugi dengan harga tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono menilai putusan tersebut tak sesuai dengan harga normal yang ada di tempat tersebut, yakni sebesar Rp 12 juta per meter persegi. Karena itu, ia menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya selaku Wali Kota Jakarta Utara kecewa dengan keputusan tersebut. Karena ini dampak kerugiannya tidak hanya Jakarta saja, tetapi juga nasional. Kami akan mengajukan banding sampai titik darah terakhir, dan kami tidak akan bayar," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com