Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Optimalisasi Pelayanan Publik, BPTSP DKI Jakarta Launching Januari 2015

Kompas.com - 30/08/2014, 05:36 WIB
advertorial

Penulis

Setelah melakukan persiapan sejak Desember 2013 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan launching Badan PTSP dilakukan pada Januari 2015.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Badan Layanan Satu Pintu (BPTSP) adalah mewujudkan pelayanan publik baik perizinan maupun non-perizinan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel, serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menambahkan nantinya diperkirakan paling tidak akan ada sekitar 520 kantor PTSP di Jakarta. “Pelayanan berbagai macam administrasi kependudukan bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. Nantinya, dokumen tersebut akan diurus ke PTSP yang bersangkutan melalui sistem online,imbuhnya.

Payung Hukum Siap

Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan sejumlah payung hukum guna mendukung kinerja BPTSP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan alat kelengkapan pendukung pelaksanaan PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya/kabupaten hingga provinsi telah selesai rampung. “Perda No 12 Tahun 2013 tentang BPTSP bahkan telah disahkan DPRD sejak akhir tahun 2013 lalu,” kata Saefullah.  

Dengan adanya Perda tersebut, maka Pemprov DKI telah memiliki payung hukum untuk memperbaiki pelayanan pengurusan perizinan dan non perizinan. Perda ini akan membuat pelayanan pemberian perizinan dan non perizinan semakin lebih baik karena selain mengatur soal pembentukan Badan PTSP, juga mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BPTSP ke depan.

Sebanyak 12 peraturan gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda PTSP juga telah siap. Adapun ke-12 pergub tersebut meliputi pergub penyederhanaan perizinan dan non perizinan, pengujian teknis, rincian jenis perizinan, pelimpahan pelayanan, standarisasi sarpras PTSP, SPM-SP-SOP, organisasi tata kerja, pembentukan PTSP Kepulauan Seribu, komite etik penyelenggaraan PTSP, dan yang paling penting adalah masa transisi pelaksanaan unit teknis kepada Badan PTSP.

Meski Badan PTSP belum terbentuk, bukan berarti PTSP di DKI Jakarta belum berjalan. Hingga saat ini, PTSP di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah berjalan. Pemprov DKI telah menempatkan SDM yang telah dilatih secara khusus di kelurahan dan kecamatan. “Memang saat ini belum maksimal pelayanannya, tetapi saat dilaunching Badan PTSP, Pemprov DKI optimis seluruh layanan akan berjalan maksimal dalam satu pintu. Dan tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengeluarkan produk layanan perizinan kecuali PTSP,” imbuhnya.

Seleksi Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan pegawai yang diambil untuk PTSP melalui seleksi berjumlah 333 orang. Diantaranya, 267 orang eselon IV B untuk mengisi PTSP di kantor kelurahan, 44 orang eselon IV A untuk di kantor kecamatan, 10 orang eselon IV A untuk di provinsi dan 12 orang eselon III untuk kantor wali kota dan provinsi. Mereka akan mengisi jabatan struktural sebagai koordinator PTSP. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dilantik pada akhir Juli lalu telah ditempatkan di kantor-kantor kelurahan, kecamatan dan wali kota. Setidaknya ada 60 item perizinan yang bisa diurus di tingkat kelurahan dan kecamatan. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com