Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Kasus JIS Bantah Tudingan Materialistis

Kompas.com - 01/09/2014, 19:24 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua korban kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) menyadari bahwa mereka dituding materialistis karena menuntut sejumlah uang terkait kasus tersebut.

"Publik menilai kami adalah orang materialistis. Coba aja dipikir mana ada orangtua yang mau anaknya diperkosa," kata TH, orangtua salah satu korban di kantor JLC Laywer, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).

Namun TH menegaskan bahwa tuduhan itu tidak beralasan karena mereka keluarga yang mapan sehingga membutuhkan uang dari kasus itu.

"Nilai uang ini adalah sebuah bentuk kemarahan. Kekesalan kami ini tidak akan bisa digantikan dengan uang, kami nggak butuh uang dengan cara mengeksploitasi anak sendiri," kata TH.

TH tidak membantah bahwa pihaknya kini dituntut balik. "Saya sekarang dituntut Rp 1,4 triliun oleh mereka. Jika ISS (institusi penyedia layanan kebersihan) terbukti bersalah maka mereka  harus membayar 1,4 triliun kepada JIS. Namun, jika ISS tidak bersalah, maka saya yang harus membayar kepada JIS. Kalau begini kan memang mereka yang ingin cari untung," katanya.

Tuntutan ini tak hanya ditujukan kepada dia, tetapi juga orangtua korban lainnya, DR. Namun tuntutan itu diajukan oleh Singapura.

"Saya bingung kenapa saya dituntut oleh Singapura. Ternyata kalau saya dituntut di sana, paspor saya akan dicabut. Dan ketika dicabut, posisi saya sebagai penuntut untuk kasus ini akan dicabut jadinya nanti kasus akan dibatalkan. Kalau kasus korban pertama ini dibatalkan, anak saya tidak dapat keadilan," kata Dewi.

Dewi dituntut atas dasar perusakan nama baik. Dewi dinilai menyebarkan email fitnah kepada orangtua lainnya yang nama anaknya sempat disebut AL (anak DR yang juga korban), sebagai korban lainnya.

"Dalam email yang saya kirim, saya tidak pernah menjelekkan nama sekolah. Saya hanya bilang coba periksa anak-anak kalian. Tapi semua faktanya diputarbalikkan, semuanya," kata dia.

Saat ini kasus kekerasan di JIS sudah memasuki persidangan dengan lima terdakwa, yakni para petugas kebersihan di sekolah itu. Dalam kasus ini korban adalah putra TH, AK, yang merupakan siswa TK tersebut.

Sementara itu, dua guru JIS yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, juga telah ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa TK, yakni AL, AK, dan DA.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com