“Ada beberapa bagian pembangunan fisik yang dapat kita percepat tetapi semuanya tergantung dari Pemprov DKI cepat atau tidak menyerahkan lahan ke kita," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami, Rabu (3/9/2014).
Menurut Dono, kebanyakan lahan yang belum dibebaskan adalah lahan yang berada di sepanjang proyek pembangunan jalur layang di Jakarta Selatan, seperti Perumahan Polri di Pasar Jumat; Stadion Lebak Bulus, dan Terminal Lebak Bulus.
Tak hanya itu, kata Dono, ada pula lahan untuk jalan pengganti akibat dari pembangunan koridor dan stasiun layang yang masih tahap pembebasan, yakni lahan di Jalan Kartini; lahan di Jalan Haji Nawi; Pasar Blok A, serta pelebaran Jalan Fatmawati yang belum sesuai ROW atau Right of Way (Lebar badan jalan) 22 meter.
"Lahan yang banyak dibebaskan itu di wilayah Jakarta Selatan. Beberapa bagian bidang tanah ada di Lebak Bulus. Kami mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menyerahkan lahan ke kami," imbuh Dono.
Untuk informasi, pembebasan lahan di Perumahan Polri masih menunggu izin presiden, sedangkan pembebasan lahan Terminal Lebak Bulus masih proses lelang aset oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Sementara itu, untuk Stadion Lebak Bulus, pembebasan lahannya masih menunggu verifikasi dan lelang aset dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.