Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Hukum, Pengelola Transjakarta Yakin E-Ticketing Tak Terhambat di Koridor Lain

Kompas.com - 05/09/2014, 14:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, menjamin sengketa hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri (MPM) soal fasilitas tiket elektronik di koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dan VI (Ragunan-Dukuh Atas), tak akan menghambat program wajib tiket elektronik di koridor lainnya yang rencana dimulai Januari 2015.

Menurut Kosasih, saat ini vendor sedang mengerjakan jaringan fiber optik di koridor IX, X, XI, dan XII. Sebab, kata dia, di keempat koridor tersebut belum tersedia jaringan fiber optik. [Baca: Penerapan Tiket Elektronik Transjakarta di Semua Koridor Terancam Berantakan]

"Kami sudah kerja sama dengan vendor untuk pemasangan fiber optik, terutama di koridor IX, X,XI,XII yang sampai saat ini belum ada sama sekali fiber optiknya. Kalau di koridor I, II, III, V, VII, dan VIII sudah siap," kata Kosasih kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014).

"IV dan VI sudah ada fiber optik, cuma kan ada sengketa. Kalau enggak ada sengketa sebenarnya sudah bisa juga," ucapnya.

Lebih lanjut, Kosasih menegaskan bahwa pengelola Transjakarta tak ada sama sekali terlibat dalam sengketa hukum yang terjadi di koridor IV dan VI itu. "Kami tidak terlibat dalam ranahnya Bank DKI dan MPM. Ini bukan sengketa kami dengan MPM, cuma kebetulan ada barangnya MPM di situ (Korudor IV dan VI) yang tidak bisa kami pakai," ujar dia.

Sementara itu, Kepala  Unit Pengelola Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan, sepanjang masalah hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri masih berlangsung, maka koridor IV dan koridor VI tak akan pernah bisa menerapkan tiket elektronik.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak penggugat adalah PT Megah Prima Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT yang merupakan vendor tiket elektronik yang membangun sarana pendukung tiket elektronik di koridor IV dan koridor VI pada 2012.

Masalah hukum yang terjadi merupakan salah satu alasan kenapa sampai saat ini tak ada satupun halte di koridor IV dan VI yang menerapkan tiket elektronik.

Padahal, koridor Ragunan-Dukuh Atas merupakan koridor yang sebenarnya harus sudah menerapkan tiket elektronik, karena tergolong koridor padat penumpang, melewati kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Jalan Rasuna Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com