“Mereka adalah dua babysitter, dan satu orang (petugas) cleaning service. Siang ini sedang diperiksa,” ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa saksi pelapor, ibu pelapor, dan petugas sekuriti di tempat penitipan anak tersebut.
“Memang dalam rekaman kamera CCTV diketahui bayi itu diayun terlalu keras, dan membentur tembok, dan terjatuh. Babysitter yang hari ini diperiksa adalah yang diduga sebagai pelaku, namun status pemeriksaan sebagai saksi,” kata Rikwanto.
Ia mengatakan, polisi juga melakukan visum kepada bayi tersebut, namun hasilnya masih dalam proses. Sejauh ini baru ada satu orang terlapor berinisial N. “Jika cukup bukti nanti bisa kita terapkan pasal penganiayaan, atau kelalaian,” ungkap Rikwanto.
Seperti diketahui, Lisa orangtua RAN membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat setelah melihat ada memar di pipi kiri bayi RAN. Lisa menduga ada tiga orang yang terlibat dalam penganiayaan anaknya. (Ahmad Sabran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.