JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban parkir liar di Jakarta Pusat sementara ini masih fokus di sekitar Pasar Tanah Abang. Padahal, di kawasan lainnya, sebenarnya masih banyak ditemukan parkir liar.
Sebutlah di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, dan Jalan Kwitang. Selasa (9/9/2014) siang, bahu jalan di sana terpantau dipenuhi mobil yang diparkir. Padahal, di sana sudah ada rambu dilarang parkir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsuddin mengatakan, meski pihaknya fokus di sekitar Pasar Tanah Abang, kawasan lain yang marak parkir liar juga akan ditertibkan.
"Ada rencana (ditertibkan). Masih tunggu perintah pusat. Untuk saat ini, pihak kami masih terfokus di Tanah Abang dulu," ujarnya saat dihubungi.
Maraknya parkir liar di kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, dan Jalan Kwitang dinilai Syamsuddin karena banyaknya perkantoran dan ruko-ruko. Selain itu, ada pula pengusaha cat duco yang tersebar di sepanjang Jalan Kramat Raya hingga Jalan Kwitang.
Ia menilai, pengusaha cat duco perlu menjadi sasaran penertiban. "Pengusaha itu mengecat mobil pelanggan mereka di bahu jalan. Itu akan kami tindak nantinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.