JAKARTA, KOMPAS.com — Tak ingin kendaraan Anda diderek petugas Dinas Perhubungan DKI dan membayar denda Rp 500.000? Jangan parkir sembarangan. Hari ini, target razia parkir liar di Jakarta Selatan ada di dua kawasan, yakni di Kalibata City dan kawasan Kuningan.
"Semua wilayah Jakarta Selatan akan kena razia secara bertahap. Tapi, pusatnya tetap di Kalibata City," kata Kepala Penertiban Sudin Dinas Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor, Selasa (9/9/2014).
Nahor mengatakan, hari ini (10/9/2014), ia dan timnya akan menindak pelaku pelanggaran parkir di Kalibata City. Kemudian, mereka akan bergerak ke wilayah Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Di kawasan ini, katanya, juga banyak pengemudi yang melanggar rambu parkir sehingga jalan protokol menjadi macet.
Setelah Jalan Denpasar, tim Dishub akan menyisir sepanjang jalan di Kuningan sampai dengan kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.