"Yang merokok masih ada. Terutama di ruangan kerja. Itu merugikan saya. Karena saya ini bukan perokok," kata Ikhwan, PNS Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2014).
Ikhwan mengaku khawatir dengan kebiasaan merokok di tempat kerja dari rekan satu kantornya itu. Namun, rasa tidak enak terkadang membuat dia tak bisa melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Padahal, ia juga khawatir menghirup asap rokok dari orang lain juga berdampak pada kesehatannya. "Karena saya juga menjaga kesehatan saya, agar jangan sampai sakit," ujar Ikhwan. Dengan adanya sosialisasi terhadap KDM, dia berharap para PNS yang masih merokok dapat berkurang.
"Mudah-mudahan dengan adanya hal ini kesadarannya lebih ada," ujarnya.
Camat Kepulauan Seribu Selatan Arif Wibowo mengakui beberapa anak buahnya memang memiliki kebiasaan merokok di tempat kerja. "Saya yakin masih ada, karena baunya juga itu ada," ujar Arif.
Ia mengatakan, upaya menertibkan PNS yang merokok di kantor pemerintahan di Kepulauan Seribu Selatan, akan terus berjalan. Namun, pembenahan perilaku melanggar ini akan dimulai di internal kantor kecamatan yang dipimpinnya itu.
"Kami akan bertahap, karena ini tidak mudah. Setelah ini kami akan panggil mereka dan kumpulkan," ujar Arif.
Para PNS yang dikumpulkan ini, lanjutnya, akan disampaikan mengenai ketentuan larangan merokok di tujuh tempat. Misalnya, di tempat kesehatan, kantor pemerintahan, serta lainnya. Bagi yang tidak menaati, lanjut Arif, resiko akan ditanggung sendiri. "Kalau mereka berpikir seperti itu, bila ada tim (sidak) yang datang ya risiko tanggung sendiri," ujar Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.