Basuki mengancam bakal menjadikan staf para pelaku pungli itu. "Saya sudah lihat laporannya dari Sekda. Ya sudah, kalau ketahuan tinggal kita copot (pejabat) dan jadikan staf," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya pungli yang lebih marak, DKI bakal membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Semua perizinan bakal dijadikan satu ke unit tersebut.
Agar kinerja para PNS DKI yang bekerja di PTSP maksimal, Basuki menjanjikan tunjangan pegawai BPTSP setara dengan pegawai Bappeda dan Inspektorat. Meski gajinya besar, tanggung jawabnya pun akan besar.
"Masyarakat akan disurvei tentang kepuasan publik atas pelayanan perizinan. Mereka (BPTSP) harus tanggung jawab semua urusan yang dipegang," kata Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, rencananya BPTSP akan mulai efektif pada Januari 2015 mendatang.
Sekadar informasi, berdasarkan data Ombudsman, potensi pungli di Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 miliar tiap tahunnya. Institusi yang diusut adalah Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di lima kota administratif serta Suku Dinas Pariwisata, dan unit PTSP di beberapa kecamatan.
Dari hasil investigasi April hingga September 2014, ditemukan adanya praktik penyelewengan pelayanan publik. Terutama soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau akomodasi lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.