"Jakarta ini memang butuh transportasi massal banyak. Kita kekurangan 3.000 bus. Sehingga, waktu itu kita mau beli banyak untuk seluruh koridor," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"Tapi ya itu, sistemnya memang harus lelang. Tidak bisa menunjuk. Seandainya bisa nunjuk ya saya nunjuk yang baik-baik. Misalnya Volvo saja atau Mercy saja," kata Jokowi lagi.
Sistem lelang, kata Jokowi, memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait melakukan praktik korupsi. Apalagi, Jokowi mengakui, tak semua PNS di Pemprov DKI Jakarta bersih.
Jokowi mengatakan, sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan lelang telah diubah sejak 2014. Pengadaan di semua SKPD kini dilakukan dengan satu pintu oleh Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP) melalui sistem katalog elektronik.
Sekadar gambaran, untuk mengadakan barang dan jasa, SKPD menyerahkan dokumen pengadaan ke ULP. Nantinya, ULP akan memverifikasi dokumen, apakah sesuai dengan standar yang berlaku. Jika belum sesuai, ULP mengembalikan dokumen ke SKPD untuk dilengkapi. Jika sesuai, ULP akan membeli barang atau jasa melalui sistem e-catalogue.
"Kalau pakai sistem sekarang ya kemungkinan kasus kayak gitu (korupsi bus transjakarta dan BKTB) ndak terulang," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.