Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Mas Mansyur Bukan Tempat Jualan Hewan Kurban

Kompas.com - 23/09/2014, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memberlakukan larangan penjualan hewan korban di lokasi fasilitas umum, fasilitas sosial, pinggir jalan, dan trotoar. Salah satu lokasi yang dilarang untuk penjualan hewan kurban adalah di Jalan KH Mas Mansyur.

Camat Tanah Abang Hidayatullah mengatakan, pelarangan ini berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014.

”Tahun lalu, ada juga perjanjian dengan koordinator pedagang hewan kurban. Dalam perjanjian itu, para pedagang bersedia untuk tidak lagi memanfaatkan trotoar dan saluran sepanjang Jalan KH Mas Mansyur pada 2014. Pedagang bersedia berjualan di Jalan H Sabeni, Kebon Melati,” katanya, Senin (22/9).

Di Jalan H Sabeni, ada lokasi yang khusus menjual kambing sehari-hari. Selain di Jalan H Sabeni, lokasi lain yang disediakan untuk berjualan, yakni di Jalan Tenaga Listrik atau yang dikenal dengan Jalan Stenlis. Di lokasi ini pedagang bisa tetap berjualan dan pihak kecamatan bersedia membantu publikasi untuk menarik pembeli.

Sejauh ini, Jalan KH Mas Mansyur masih bersih dari pedagang hewan kurban. Biasanya, lokasi ini sudah ramai sebagai tempat memasarkan hewan kurban. Selain menimbulkan bau kurang sedap, keberadaan hewan di pinggir jalan juga menyisakan kotoran yang sering membuat mampat saluran air. ”Kotoran dari hewan ini sering dikeluhkan warga. Orang yang lewat juga sering mendapatkan bau dari hewan di sisi jalan,” katanya.

Hidayatullah mengatakan, pelarangan bukan dilakukan atas penjualan hewan kurban, tetapi lokasi perdagangan yang harus diatur. Dia mengakui, ada sebagian orang yang masih ingin berjualan hewan di Jalan KH Mas Mansyur. Selain itu, ada pihak yang mengambil untung dari penyewaan lokasi untuk berjualan hewan. Pihaknya berharap, keinginan itu tidak diwujudkan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Sarjoni mengatakan, lurah dan camat tidak mengeluarkan izin apa pun terkait perdagangan hewan kurban.

”Di wilayah memang tidak boleh ada izin untuk menggunakan trotoar, fasilitas umum, dan fasilitas pribadi untuk berjualan hewan. Jadi, saya juga tidak tahu, apakah ada hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Pusat. Kalau ada yang masuk, hewan ini akan ditempatkan di mana? Apakah ada orang yang punya tanah pribadi untuk menaruh hewan-hewan ini?” katanya.

Di lapangan, ada sejumlah lokasi di Jakarta Pusat masih digunakan untuk hewan kurban, salah satunya di Jalan Pramuka Sari 1, Cempaka Putih. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com