Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Jadi "Kepala Preman" Baru dalam Penerapan Meteran Parkir

Kompas.com - 23/09/2014, 15:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku harus memiliki keberanian penuh dalam menerapkan sistem meteran parkir di Jakarta.

Sebab, Pemprov DKI harus berhadapan dengan preman yang menerima setoran uang juru parkir liar. "Kami harus jadi "kepala preman" baru," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Maksud Basuki, "kepala preman" berarti bahwa pemerintah menarik setoran atau retribusi secara resmi kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi pemasangan meteran parkir. [Baca: Mesin Tiba dari Swedia, Meteran Parkir di Jalan Sabang Diuji Coba Pekan Depan]

Sebagai uji coba, meteran parkir akan diterapkan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Pemprov DKI juga bakal merekrut juru parkir liar di kawasan pemasangan meteran parkir.

Bahkan, DKI menjanjikan bayaran hingga dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,8 juta. "Samalah kira-kira penghasilannya dengan sebelumnya. Yang penting setoran ke oknum di atasnya itu yang harus distop. Kalau yang di bawah (juru parkir) bisa kita pegang, ya seharusnya jadi lebih baik," kata Basuki.

Ia pun menginstruksikan Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Sunardi Sinaga untuk merekrut juru parkir dan memberantas preman. Sebanyak 33 juru parkir telah direkrut untuk membantu menyosialisasikan penggunaan meteran parkir di Jalan Sabang. [Baca: 33 Juru Parkir Dikerahkan untuk Awasi Meteran Parkir di Jalan Sabang]

Penerapan meteran parkir ini merupakan salah satu cara meminimalkan kemacetan di Ibu Kota. Ia berharap, pelaksanaan meteran parkir dapat memaksa pengendara kendaraan pribadi untuk menggunakan alat transportasi massal. Pekan depan, diharapkan, meteran parkir di Jalan Sabang sudah dapat diterapkan.

Setelah proses bea cukai, tahap selanjutnya adalah pembenahan infrastruktur, seperti rambu, marka parkir, dan pemasangan kamera pengintai (CCTV). Adapun biaya sistem meteran parkir masih terus dikaji UPT Perparkiran Dishub DKI. Besarannya antara Rp 4.000 dan Rp 8.000. Para pengguna fasilitas meteran parkir akan dikenai biaya setiap satu jam. Namun, tarif itu berlaku progresif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com