Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi jika Masih Nekat Jualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Kompas.com - 23/09/2014, 17:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan baru untuk menertibkan aktivitas jual-beli hewan kurban. Aturan tersebut didasari oleh Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. [Baca: Ganggu Estetika Kota, Dilarang Berjualan Hewan Kurban di Taman]

Lantaran aturan tersebut, pedagang tidak bisa lagi berjualan di pinggir jalan. Namun bila masih ada, pedagang yang nekat berjualan di tempat sana, maka akan ada sanksi yang harus mereka terima.

"Jika ada yang berani berjualan di bibir jalan, khususnya di kawasan Tanah Abang, maka kami beserta petugas terkait akan mengangkut hewan kurban tersebut," kata Camat Tanah Abang Hidayatullah, Selasa (23/9/2012). [Baca: Ahok Izinkan Potong Hewan Kurban di Halaman Sekolah, tetapi...]

Ia juga menegaskan, bila pedagang masih ingin berjualan, maka ada tempat yang disediakan secara khusus. Penampungan dipusatkan di Stenlis, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Baca: Pedagang Hewan Kurban Tanah Abang Kesal dengan Aturan Jokowi]

Ia mengimbau para pedagang untuk berjualan di kawasan lain bila tidak terima dengan putusan tersebut. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa siang, tidak ada pedagang hewan kurban yang berjualan di sepanjang Jalan Kyai Haji Mas Mansyur.

Mereka hingga saat ini masih berjualan di Pasar Kambing yang berlokasi di Jalan Sabeni, yang berpotongan dengan Jalan KH Mas Mansyur.

Sebagai informasi, sebelum aturan ini diberlakukan, pedagang memanfaatkan trotoar Jalan KH Mas Mansyur untuk berjualan hewan kurban. Karena aktivitas tersebut, banyak warga yang protes karena merasa terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com