Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dipelajari Ahok dari Korea Selatan

Kompas.com - 29/09/2014, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belajar banyak dalam kunjungan tiga harinya di Korea Selatan, mulai dari 18 hingga 21 September lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, banyak hal yang perlu ditiru oleh DKI Jakarta dari Korea Selatan. Salah satunya adalah budaya membuang sampah pada tempatnya. Selama tiga hari mengunjungi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games 2014 itu, kata dia, tidak ada sampah berserakan di sudut kota.

Ahok menjelaskan, sampah-sampah yang terkumpul di sana tidak dibuang ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), tetapi langsung dibakar.

"Sampahnya itu dipres, diangkut dengan tronton, dan dibakar di tempat pembakaran, seperti incenerator. Kita (DKI) juga bisa mengadopsi itu," kata Ahok.

Rencananya, incenerator (tempat pembakaran sampah) itu akan dibangun di setiap kelurahan di Ibu Kota. Dengan adanya alat tersebut, sampah buangan warga DKI tidak perlu ditimbun lagi di Bantargebang, tetapi langsung dibakar di kantor kelurahan.

Dengan demikian, Pemprov DKI juga tidak perlu repot lagi membayar iuran sampah sebesar Rp 123.000 per ton di Bantar Gebang.

"Saya bingung perjanjian dengan Bantar Gebang. TPST itu kan punya kami, tanahnya punya kami, ada UPT-nya juga. Masak buang sampah ke sana harus bayar Rp 123.000 per ton," kata Basuki.

Apabila teknologi incenerator sulit ditempatkan di kantor kelurahan, alat itu akan dibangun di intermediate treatment facilities (ITF) yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, tahun depan.

Tata PKL pada tahun 2016

Di sisi lain, Ahok bakal mengadopsi penataan PKL di Gangnam, Korea Selatan, untuk diterapkan di Jakarta. Menurut Basuki, di Gangnam, pemerintah mengizinkan para pedagang berdagang di trotoar dan taman.‎ Namun, jumlah pedagang dan lokasinya ditentukan oleh pemerintah.

Pemprov DKI, lanjut dia, harus secara ketat mengontrol para PKL tersebut. Jika tidak, satu ruas jalan bisa diduduki hingga lima PKL dan dengan mudahnya, ormas (preman) menguasai kawasan itu. Penertiban PKL di Gangnam, Korea Selatan itu bisa diterapkan di Jakarta dengan pendaftaran PKL-PKL yang ada di Jakarta.

‎Saat ini, lanjut dia, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta sedang mendata para PKL yang berjualan di Ibu Kota. Hanya para PKL yang terdaftar itulah yang bisa berjualan di trotoar maupun taman di Jakarta.

"Untuk mencegah preman dan menguasai dan menjual lapak, DKI bakal menerapkan pembayaran retribusi dengan ATM Bank DKI. Sekarang (pendataan) sudah jalan, ada 3.000 PKL yang sudah daftar," kata Basuki.

"Tahun 2015 kami akan uji coba (penertiban PKL), gesekan itu karena akan ada rezeki orang yang diambil, pura-pura gila sajalah. Kami harap (penertiban PKL) 2016 akan beres," lanjut dia.

Tak adopsi pembangunan Tanggul Saemangeum

Apabila Basuki bakal mengadopsi teknik pembakaran sampah serta penataan PKL Korea Selatan, tidak dengan pembangunan tanggul raksasa. Selain untuk menghadiri upacara pembukaan Asian Games 2014, Basuki sengaja ke Korea Selatan untuk meninjau tanggul Saemangeum.

Setelah meninjau, Basuki tidak akan mengadopsi pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta seperti di Korea Selatan. Pasalnya, tanggul raksasa di Korea Selatan memiliki konsep berbeda dengan Jakarta.

Konsep pembangunan tanggul Saemangeum bertujuan untuk memecah ombak. Sementara konsep pembangunan tanggul raksasa di Jakarta untuk menanggulangi semakin tingginya permukaan air laut serta meminimalisasi banjir.

Setelah dipelajari, Basuki mengungkapkan rencana pembuatan tanggul raksasa di utara Jakarta lebih mirip pembangunan tanggul di Rotterdam, Belanda.

"Saya kira lebih condong ke Rotterdam, kami kirim PNS ke Belanda tiga bulan. Mungkin nanti dekat akhir tahun, saya mau ke sana (Rotterdam) untuk lihat hasil pelatihannya seperti apa," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com