Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: UU Pilkada Saja Bisa Diubah, Masa Saya Tidak Boleh Tanpa Wagub

Kompas.com - 30/09/2014, 17:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan meneken usulan calon Wagub DKI dari dua parpol pengusung Jokowi-Basuki, jika tidak ada yang sesuai dengan kriterianya.

Ia mengaku, lebih baik memimpin Jakarta sendirian daripada "kawin paksa" dengan Wagub pilihan parpol.

"Iya paling saya enggak mau tanda tangan. Boleh dong (tidak ada Wagub), apa yang enggak boleh di republik ini? UU MD3 saja bisa diubah setelah tahu partai mana yang kalah dan menang, UU Pilkada juga bisa diubah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku usulan calon wagub tersebut baru dapat diusulkan ke DPRD DKI, jika ada persetujuan tandatangan darinya. Dua partai pengusung akan mengajukan calon Wagub DKI pilihan mereka ke Ahok.

Kemudian, Ahok akan menandatangani usulan tersebut, jika setuju dengan pilihan calon wagub dari PDI-P dan Gerindra. Terakhir, Wagub DKI yang terpilih adalah yang memiliki voting anggota DPRD DKI terbanyak.

"Ya (kalau tidak ada usulan Wagub yang baik) tidak usah usulkan, gue diamin aja. Boleh dong, kan tidak ada aturan pelarangan hal itu kan," kata Ahok.

Ahok memiliki tiga sosok calon wagub ideal untuk bersama memimpin ibu kota. Ketiga tokoh itu unggul dalam pengelolaan sebuah kota. Yakni mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.

Namun, dua nama yang paling kuat mencuat dalam bursa calon Wagub DKI adalah Ketua DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin serta Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik.

Terakhir, muncul nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Nachrowi Ramli yang akan menjadi calon Wagub DKI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor ?32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka, Basuki menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com